BANTAENG - Tim Khusus (Timsus) Polres Bantaeng bersama personil Polsek Bantaeng melakukan penindakan penggerebekan lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat (base camp) pemuda yang kerap melakukan Penyerangan dan penganiayaan kepada kelompok - kelompok pemuda lainnya.
Kegiatan dilakukan di jalan Bungung Barania, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, kamis tanggal 23 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WITA.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, SIK, MSI, melalui Kapolsek Bantaeng AKP Agus Purnama menjelaskan bahwa penggerebekan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa kelompok Geng gabungan remaja yang kerap berkumpul pada alamat tersebut akan melakukan penyerangan terhadap musuhnya yang berada sekitaran kota Bantaeng
AKP Agus menjelaskan bahwa mereka menggunakan anak panah busur sehingga tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Bantaeng yang dipimpin oleh Kanit Kam Sat Intelkam polres Bantaeng Aiptu Asman Abidin mendatangi TKP dan melakukan penggeladahan badan terhadap pemuda yang dicurigai akan melakukan tauran.
Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Gabungan menemukan dan menyamankan 1 (satu) bilah Badik dan 1 ( satu ) unit sepeda motor serta 4 orang yang di duga akan melakukan tawuran.
Adapun ke empat anak tersebut masing-masing adalah Lel. M.R (20) , Lel.G ( 16 ), Lel. A ( 14 ) Lel. R ( 14 ).
"Selanjutnya para pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di Polsek Bantaeng untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut", kata AKP Agus Purnama
AKP Agus juga mengungkapkan harapannya kepada seluruh elemen masyarakat dengan menjadi bagian dalam menciptakan situasi Kamtibmas agar kondusif khususnya pada bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun ini
"Dan kepada para orang tua agar betul - betul mengawasi anak anaknya untuk tidak terlibat pada hal dan tindakan pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain", Tutupnya.(***)